Pertanyaan ini dipecah menjadi 3 poin:
1. Orang asing (termasuk pekerja asing) yang tinggal di negara saya kurang dari 183 hari dalam tahun pajak yang sama (yaitu, dari 1 Januari hingga 31 Desember) dianggap bukan penduduk di Tiongkok. dipotong oleh pemotong sesuai dengan ketentuan Pasal 3 standar tarif pemotongan untuk berbagai pendapatan; jika jumlah hari tinggal melebihi 183 hari, itu milik individu yang tinggal di negara saya dan memiliki kewajiban pemotongan. menangani pemotongan sesuai dengan Pasal 2 Standar Tarif Pemotongan untuk Berbagai Penghasilan.
2. Orang asing (termasuk tenaga kerja asing) datang untuk tinggal di negara kita, dan pemotong pajak dapat menilai kontrak kerja orang asing tersebut, atau masa tinggal yang tertera di paspor, visa, atau izin tinggal.Jika jumlah hari tinggal adalah diharapkan lebih dari 183 hari, tarif pemotongan pajak dapat dipotong pada tarif pemotongan penduduk di Tiongkok sejak awal. Jika mereka meninggalkan negara tersebut dan tidak lagi datang ke Tiongkok, jumlah total hari tinggal aktual di Tiongkok dalam pajak tahun kurang dari 183 Jika jumlah pajak yang dipotong dihitung menurut tarif pemotongan non-penduduk di Cina, perbedaan antara jumlah pajak yang dipotong dan jumlah pajak yang dipotong asli akan dikenakan; Jika dokumen di atas diberikan untuk membuktikan bahwa dia akan tinggal selama 183 hari dalam satu tahun pajak, pemotong pajak harus memotong sesuai dengan tarif pemotongan untuk bukan penduduk di Tiongkok.
3. Mulai 1 Januari 1998, jika total pembayaran gaji bulanan warga negara asing (termasuk pekerja asing) yang bukan penduduk di negara saya kurang dari 1,5 kali gaji pokok bulanan yang disetujui oleh Executive Yuan, 6% dari total pembayaran akan ditahan ; Jika melebihi 1,5 kali, 18% dari total pembayaran akan ditahan. (Surat Taiwan Caishui No. 30456 tanggal 20 Januari 1967 oleh Menteri Keuangan)